ASPIRASINEWS | Asahan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Kisaran menegaskan komitmennya dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis serta memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Kisaran, Danang P., dalam pertemuan bersama Ketua Serikat Pekerja BRI Kisaran guna mengklarifikasi isu yang beredar terkait dugaan lembur tidak dibayarkan kepada pekerja.
Sebelumnya beredar informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya yang menyebutkan BRI Cabang Kisaran disebut tidak membayar uang lembur karyawan hingga 2 tahun.
BRI menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks, dan seluruh hak pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif tersebut menjadi wujud nyata komitmen BRI dalam mengedepankan dialog serta transparansi dalam menyikapi setiap dinamika hubungan kerja. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa informasi yang beredar di sejumlah kanal tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Danang P. menyampaikan bahwa BRI senantiasa menjalankan kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan internal perusahaan, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah lembur bagi pekerja yang melaksanakan pekerjaan di luar jam kerja sesuai mekanisme yang berlaku.
“BRI memastikan bahwa seluruh hak pekerja, termasuk terkait lembur, telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang menyebutkan adanya lembur yang tidak dibayarkan adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Danang P.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa BRI secara konsisten membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan internal, termasuk Serikat Pekerja, guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja BRI Kisaran, Jamaluddin Ramdani menyampaikan apresiasi atas keterbukaan manajemen dalam memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa tidak terdapat pelanggaran terkait hak pekerja sebagaimana yang diinformasikan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak tertentu.
“Kami telah mendapatkan penjelasan secara langsung dari manajemen, dan dapat kami pastikan bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar. Hubungan antara pekerja dan manajemen tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” ujarnya.
BRI memahami bahwa di era digital saat ini, penyebaran informasi dapat terjadi dengan cepat. Oleh karena itu, BRI mengimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menyaring informasi secara bijak serta mengedepankan klarifikasi melalui kanal resmi guna menghindari kesalahpahaman.
Ke depan, BRI akan terus memperkuat komunikasi internal dan eksternal guna memastikan setiap informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat maupun pekerja.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang tepat serta terus mendukung terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan di lingkungan BRI.(red)
